staiptiqaceh.id | Banda Aceh | Badan Akreditasi Nasional Pergururan Tinggi (BAN-PT) melakukan Asesmen Lapangan terhadap Prodi PAI STAI-PTIQ Aceh Kabupaten Aceh Jaya. Selasa, (3/11/2020) tidak seperti biasanya, Asesmen Lapangan dilakukan secara daring, hal ini dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 yang merujuk pada ketentuan dalam pasal 1 angka 1 peraturan BAN-PT No 5 tahun 2020, untuk melakukan Asesmen Lapangan secara daring. BAN-PT menugaskan dua asesor, yaitu Prof. Dr. Hasan Asari, MA (UIN Sumatera Utara), dan Prof. Dr. Kamrani Buseri, MA. (UIN Antasari Banjarmasin) untuk Asesmen Lapangan Prodi PAI STAI-PTIQ Aceh.
Ketua STAI-PTIQ Aceh Musa Alfadhil, MA mengucap syukur dan terimakasih yang tak terhingga atas terlaksananya Asesmen Lapangan yang berlangsung dua hari mulai tanggal 2 dan 3 November 2020 tersebut dengan baik dan lancar. “Assesmen Lapangan Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan semua data yang dikonfirmasi oleh Asesor kita lengkapi, memang ada yang belum maksimal dan menjadi tindak lanjut kita memperbaikinya kedepan nanti” katanya.
Diketahui, akreditasi dilakukan dengan tujuan menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Selain itu, untuk menjamin mutu program studi dan Perguruan Tinggi secera eksternal baik di bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Asesmen Lapangan Prodi PAI STAI-PTIQ Aceh ini melibatkan unsur-unsur internal dan eksternal, baik Yayasan PTIQ, LP2M, LPM, pegawai, dosen tetap dan mahasiswa semuanya, dari eksternal dilibatkan Bappeda Aceh Jaya yang dihadiri oleh Masri Annur Salmi “Kabupaten Aceh Jaya sangat berterimakasih atas kehadiran STAI-PTIQ Aceh, selama ini susah melakukan program karena tidak ada perguruan tinggi, kami sangat bersyukur” ucapnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!